Breaking News

Polsek Tarusan Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan


Tabloidbijak.co - Polisi Sektor Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di wilayah hukumnya, Kamis (20/7/2023).

Kapolsek Koto XI Tarusan, IPTU Donny Putra, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya melalui Tim Beruang Madu Unit Reskrim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama tersebut.


“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka di kepalanya,” kata Donny, Jumat 21/7/2023.


Donny menyebut, peristiwa tindak pidana kekerasan itu terjadi pada Rabu tanggal 28 Juni 2023 sekira pukul 00.30 Wib, bertempat di Warung Es Kini, Kampung Pasar Nanggalo, Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.


“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan melaporkan ke pihak kepolisian setempat,” sebut Donny.


Dijelaskan Donny, laporan itu tertuang dalam surat laporan Polisi dengan nomor, LP/B/15/VI/2023/SPKT-A/Polsek Koto XI Tarusan/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat, tanggal 28 Juni 2023.


Selanjutnya, Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan tersangkanya dan mencari tahu keberadaan pelaku di lapangan.


Berdasarkan informasi dari sejumlah saksi, akhirnya diamankan dua orang laki-laki inisial DS dan DO.


“Keduanya diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dan akan dilakukan penyidikan selanjutnya untuk proses hukumnya,” tutup Donny. 

No comments