Breaking News

Pemerintah melalui KBRI Fasilitasi Pulangkan Jenazah WNI Asal Sumbar ke Indonesia


Tabloidbijak.co - Kepolisian Gunma telah menangkap seorang warga Jepang berinisial KK yang merupakan penyewa apartemen tempat jenazah Josi ditemukan.

KBRI Tokyo akan membantu memulangkan jenazah WNI Josi Putri Cahayani yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di Prefektur Gunma, Jepang.

“(Jenazah) saat ini masih dalam proses autopsi. Kita tunggu konfirmasi dari Kepolisian Jepang kapan jenazah bisa kita bawa pulang,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pesan singkat pada Jumat (24/8/2023).

Judha menjelaskan autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Josi yang berstatus pelajar di Jepang.

Kepolisian Gunma telah menangkap seorang warga Jepang berinisial KK yang merupakan penyewa apartemen tempat jenazah Josi ditemukan.

Pria yang diduga pelaku pembunuhan Josi itu ditangkap di sebuah stasiun kereta di Tokyo pada Kamis (24/8/2023).

Judha menyebut bKBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga Josi untuk menginformasikan perkembangan penyelidikan kasus anak mereka itu.

“KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap KK dan membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga,” kata Judha, mengacu inisial Josi.

KBRI Tokyo memastikan jenazah perempuan yang ditemukan di Prefektur Gunma pada Selasa (22/8/2023) adalah WNI bernama Josi Putri Cahayani. Diketahui, dia berasal dari Sumbar.

Berdasarkan informasi dari Indonesian Community in Japan (ICJ), Josi sudah meninggalkan Asrama Sekolah Bahasa Jepang (Nihonggo Gakkou) sejak dua pekan lalu dan terakhir menghubungi keluarga dan kawannya pada Kamis (17/8/2023).

Kawan dan keluarganya berusaha menghubungi pihak yang dapat dilibatkan, seperti sekolah tersebut, lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menaunginya, dan KBRI.

Josi terakhir terlihat bersama kenalannya warga negara Jepang berinisial KK dan KK ternyata memiliki catatan kriminal kasus pembunuhan pada 2017.

Jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditemukan tewas di sebuah apartemen di Jepang yang diidentifikasi sebagai Josi Putri Cahayani (JPC) akan dipulangkan ke Indonesia, sesuai dengan permintaan keluarga. Saat ini, jenazah JPC masih dalam tahap autopsi. 

Menurut keterangan divisi investigasi polisi Gunma, saat itu tidak ada luka mencolok yang terlihat pada tubuh korban sehingga diperlukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga JPC untuk menginformasikan perkembangan kasus dan proses penanganan jenazah JPC," ujar Dirjen Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (25/8/2023).

No comments