Breaking News

Dramatis, Polres Agam Ringkus Pengedar Sabu


Tabloidbijak.co - Polres Agam di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah, menangkap seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan sabu.

Pelaku berinisial JE (26) ditangkap di Pasar Bawan Kecamatan Ampek Nagari Agam, Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.


Penangkapan terhadap pelaku berlangsung dramatis karena ia melakukan perlawanan. Peristiwa ini bermula saat polisi mendapat informasi tentang keberadaan seorang pria yang diduga pengedar sabu.


Polisi lalu mendatangi TKP. Saat akan ditangkap, pelaku sedang berada di atas motor dan mencoba kabur. Pelaku ini tancap gas yang mengakibatkan anggota Opsnal Satresnarkona, Briptu Syafri Jaya Putra terseret karena berusaha memegang pelaku.


Meski terseret dan mengalami luka, Briptu Syafri tetap memegang tersangka hingga akhirnya motor itu masuk ke dalam sawah.

Selanjutnya anggota Opsnal yang lain datang membantu dan berhasil mengamankan tersangka.


“Saat penggeledahan yang didampingi para saksi, ditemukan 18 paket sabu seberat 1,5 gram di saku sebelah kanan milik tersangka,” jelas AKP Aleyxi.


Pelaku JE akhirnya mengakui barang haram ini adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.


“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Alexyi.

No comments