Breaking News

Polres Payakumbuh Bekuk YS (41) Saat Hendak Transaksi


Tabloidbijak.co - Polres Payakumbuh kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya.

Pelaku YS (41) kerap berpindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi, diringkus saat hendak bertransaksi di tepi Batang Agam, Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.


Pelaku YS ditangkap saat menunggu pembeli yang ternyata merupakan anggota polisi yang menyamar dalam operasi undercover buy.


Saat hendak ditangkap, YS sempat mencoba melawan dan melarikan diri, namun tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Hendra, bersama KBO Satresnarkoba, Ipda Ori Wardhana, serta Kanit 1, Aipda Indra Zega, dengan sigap meringkusnya.


Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hendra, mengonfirmasi bahwa YS sudah lama menjadi target operasi karena dikenal sebagai pengedar narkoba jenis sabu.


“Tersangka sudah lama kita incar. Ia kerap berpindah tempat tinggal untuk menghindari pencarian,” ujar AKP Hendra, Kamis (30/1/2025).


Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat kelurahan, polisi menemukan dua paket sabu siap edar di lokasi penangkapan. YS mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan menyebut masih ada narkoba lain yang disimpan di rumah kontraknya.


Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan YS dan menemukan lima paket narkoba jenis sabu dan ganja, timbangan digital, serta ratusan klip plastik yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba.


“Dari penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, kami menemukan tambahan lima paket narkoba (sabu dan ganja), timbangan digital, serta klip plastik yang biasa digunakan untuk mengemas sabu,” tambah AKP Hendra.


Saat penggeledahan, istri siri YS juga berada di rumah kontrakan. Polisi membawa ke Mapolres Payakumbuh untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan suami sirinya dalam peredaran narkoba.


Namun setelah dilakukan pemeriksaan, wanita tersebut diperbolehkan pulang karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.


“Kami juga membawa istrinya untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun setelahnya diperbolehkan pulang karena tidak terkait dengan kasus yang menjerat suami,” kata AKP Hendra.


Setelah penangkapan dan penggeledahan, YS beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” pungkas AKP Hendra.

No comments