Breaking News

Polres Solok Amankan Pria Pemilik Sabu


Tabloidbijak.co - 
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Tersangka yang diamankan adalah pria berinisial SN (28 tahun), warga Jalan Yos Sudarso, RT 001 RW 001, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, di antaranya dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening, satu unit handphone Android merek Samsung warna hitam, serta satu kotak rokok merek ESSE CHANGE DOUBLE warna biru yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Kapolres Solok AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Solok IPTU Rico Putra Wijaya, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkotika di kawasan Jorong Batu Palano. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok langsung melakukan penyelidikan sejak pukul 14.00 WIB.

Petugas akhirnya menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat. Pria tersebut terlihat berjalan sendirian di tepi jalan. Tak menunggu lama, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang kemudian mengaku bernama Selma Nover (28 tahun) pada pukul 18.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu di atas tanah dekat lokasi penangkapan. Selain itu, satu paket sabu lainnya ditemukan di dalam kotak rokok yang juga berada di tanah dekat tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan sengaja dibuang saat melihat kedatangan petugas.

Setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Polres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas Satresnarkoba Polres Solok akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Solok.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Hal ini diharapkan dapat membantu meminimalisir penyebaran narkotika yang merusak generasi muda.

Polres Solok berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

No comments