Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Badan Jalan Lubuk Buaya
Tabloidbijak.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (22/4)2025.
Penertiban ini dipimpin oleh Okta Purama, Kasi Kerja Sama Pol PP Padang. Dalam penertiban ini, petugas menghimbau para pedagang untuk naik ke lantai 2 dan berjualan di lokasi yang telah disediakan. Hal ini dilakukan karena para pedagang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tertib Trotoar.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa upaya penertiban ini dilakukan untuk menjadikan Pasar Lubuk Buaya sebagai kawasan yang tertib dan rapi, sehingga pengunjung merasa betah untuk berbelanja di lokasi tersebut.
"Dengan penertiban ini, kita harapkan Pasar Lubuk Buaya dapat menjadi contoh kawasan yang tertib dan rapi, serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung," ujar Chandra Eka Putra.
Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di kawasan Pasar Lubuk Buaya.
No comments