Tim Gabungan Fokus Pengawasan Kosan di Padang
Tabloidbijak.co - Dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya pengawasan terhadap ketertiban dan ketentraman umum (trantibum) di wilayah Kota Padang.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara rutin melalui patroli gabungan yang melibatkan unsur Satpol PP dan Dubalang Kota. Fokus pengawasan kos-kosan yang melanggar aturan, pencegahan potensi konflik sosial, serta pengawasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua. Pengawasan trantibum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta aktif masyarakat,” ujar Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Padang. Sabtu, (10/05/2025) dini hari.
Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP mengamankan empat orang perempuan dan satu orang laki-laki di berbagai tempat.
"Untuk kos-kosan yang kita awasi, rata-rata tertib, tidak ada kita temukan pelanggaran, namun ada satu Kosan di kawasan Jalan Bandar Damar Olo, diduga kosan khusus perempuan, namun di dalamnya ada di temukan pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar dan tiga orang wanita lagi, kita amankan sedang berada di tempat minim penerangan di kawasan Batang Arau yang di laporkan warga, disana juga kita amankan tiga botol diduga minuman beralkhol golangan A,"terangnya.
Semua yang di tertibkan Satpol PP Padang tersebut, di bawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Kota Padang untuk di data dan di mintai keterangannya lebih lanjut.
"Kita masih menunggu hasil PPNS namun yang pastinya, kita akan panggil pihak keluarganya, baik keluarga perempuan maupun keluarga dari laki-laki dan kita juga lakukan edukai sesuai aturan di kantor,"tambah Rio Ebu.
Dirinya, juga mengimbau masyarakat Kota Padang untuk tetap mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan melaporkan apabila terdapat potensi gangguan ketertiban kepada pihak Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP atau ke Pihak yang berwajib.
"Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kondusivitas wilayah serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat," harapnya.
No comments