Kerajaan Guncang, ketika Amangkurat III Eksekusi Mati Permaisurinya
Tabloidbijak.co - Pada tahun 1703, Kasunanan Kartasura diguncang oleh tragedi istana yang menggambarkan kerasnya hukum kerajaan serta ketegasan Raja Amangkurat III dalam menjaga martabat kekuasaannya. Sang raja menjatuhkan hukuman mati kepada permaisurinya sendiri, Raden Ayu Lembah, setelah terbukti berselingkuh dengan bangsawan istana, Raden Sukra.
Skandal ini menghebohkan istana. Raden Sukra dieksekusi secara langsung di hadapan Amangkurat III dengan cara dijerat hingga tewas, sebuah bentuk penghukuman yang mencerminkan ketegasan raja terhadap pengkhianatan.
Namun, nasib Raden Ayu Lembah lebih tragis lagi. Ia dieksekusi oleh ayah kandungnya sendiri, Pangeran Puger, yang kala itu masih menjadi paman dari Amangkurat III. Pangeran Puger nantinya akan naik takhta dan dikenal dengan gelar Pakubuwono I (1705–1719). Ini menjadi babak yang ironis dan menyayat hati dalam sejarah keraton.
Tak hanya itu, para dayang istana yang diduga membantu Raden Ayu Lembah juga tidak luput dari hukuman. Mereka dilucuti pakaiannya dan dilemparkan ke kandang harimau, sebuah tindakan brutal yang mencerminkan upaya penegakan disiplin serta penaklukan simbolis terhadap persekongkolan di dalam istana.
Selain mereka, seorang bangsawan bernama Raden Setiokusumo, yang pada saat ditahan mengenakan pakaian kuning warna yang dihubungkan dengan status dan perlambang khusus dalam keraton dihukum kurungan karena dituduh hendak memimpin pemberontakan di alun-alun kerajaan.
Peristiwa ini menjadi catatan kelam dalam sejarah Kerajaan Mataram Islam dan Kartasura, menunjukkan bahwa urusan moral dan politik tidak pernah lepas dari intrik kekuasaan. Ia juga memperlihatkan bagaimana konflik pribadi di lingkup kerajaan bisa berujung pada tragedi yang mengguncang tak hanya keluarga kerajaan, tetapi juga seluruh struktur istana.
No comments