Rakor Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok dalam rangka Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok Periode Tahun 2025-2030 sekaligus Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Solok
Tabloidbijak.co - Rakor Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok dalam rangka Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok Periode Tahun 2025-2030 sekaligus Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Solok, Kamis (12 Juni 2025) di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah.
Dihadiri Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, S. Sos, M.Si, Forkopimda,
Ketua TP-PKK Kab. Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Ketua GOW Kab. Solok Ny. Lian Octavia Candra, Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Sumbar Retta Tessia, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD, Camat se-Kabupaten Solok dan Calon Pengurus Tim Pembina Posyandu Kab. Solok.
Laporan Ketua Panitia oleh Kepala DPMN Romi Hendrawan,”Tujuan pelaksanaan rakor ini adalah guna penyamaan persepsi antara pemangku kepentingan dalam rangka melakukan penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Posyandu.”
Selain itu juga untuk memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/nagari demi kepentingan masyarakat dan program pemerintah, sehingga pemerintah daerah dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat.
Untuk memaksimalkan program Posyandu memfasilitasi pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu : Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat; dan Sosial.
Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok :
- Penasihat : Bupati Solok, Wakil Bupati Solok dan Sekretaris Daerah
- Ketua Tim Pembina Posyandu : Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, M.Si
- Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu : Ny. Lian Octavia Candra, S.Pd
- Sekretaris : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN)
- Wakil Sekretaris I : Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang)
- Wakil Sekretaris II : Kabid Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat pada DPMN
- Wakil Sekretaris III : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A)
- Bendahara : Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)
- Wakil Bendahara : Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Bidang Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Pada DPMN
- Ketua Bidang Pendidikan : Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
- Anggota Bidang Pendidikan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo); Sekretaris DPPKBP3A; Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas pada Disdikpora; dan Kasi PAUD Bidang Paud dan Dikmas pada Disdikpora
- Ketua Bidang Kesehatan : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
- Anggota Bidang Kesehatan : Kabid Pengendalian, Penyuluhan data dan Informasi pada DPPKBP3A; Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinkes; Kabid Keluarga Berencana dan Ketahanan Keluarga pada DPPKBP3A; dan Fungsional Penata Kependudukan Keluarga Berencana DPPKBP3A
- Ketua Bidang Pekerjaan Umum : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR)
- Anggota Bidang Pekerjaan Umum : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH); Kabid Tata Lingkungan Hidup pada DLH; Kabid Sumber Daya Air pada Dinas PUPR; dan Fungsional Promosi Kesehatan pada Dinkes.
- Ketua Bidang Perumahan Rakyat : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Penduduk (DPRKPP)
- Anggota Bidang Perumahan Rakyat : Kepala Dinas Perikanan dan Pangan(DPP); Kabid Pangan Pada DPP; Kabid Pengembangan Sumber Daya pada DPP; dan Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan pada DPRKPP
- Kepala Bidang Tantribum Linmas : Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD)
- Anggota Bidang Tantribum Linmas : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar); Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol); Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD; Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar; dan Fungsional Penyuluh Sosial pada Dinsos
- Kepala Bidang Sosial : Kepala Dinas Sosial (Dinsos)
- Anggota Bidang Sosial : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil); Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapelitbang; Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin pada Dinsos; Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD; dan Kabid Pelayanan dan Pendataan Penduduk pada Disdukcapil
Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Solok :
- Kecamatan Pantai Cermin : Ny. Laila Gery Candra
- Kecamatan Danau Kembar : Ny. Masniarti Mawardi B., S.Pd
- Kecamatan Junjung Sirih : Ny. Erni Romi Rindang Nahar
- Kecamatan Tigo Lurah : Ny. Rini Tedi Aurora
- Kecamatan Payung Sekaki : Ny. Lasminarni Alkamra
- Kecamatan X Koto Singkarak : Ny. Azizah Crismon Darma
- Kecamatan Hiliran Gumanti : Ny. Windra Nelly Zulbakti
- Kecamatan Kubung : Ny. Irza Acil Fasra
- Kecamatan Bukit Sundi : Ny. Dila Vice Febrianeldi
- Kecamatan Gunung Talang : Ny. Yurista Riswandi Bahauddin
- Kecamatan Lembah Gumanti : Ny. Fitria Andi Sofiani
- Kecamatan lembang Jaya : Ny. Febri Agung Satria MTD
- Kecamatan IX Koto Sungai Lasi : Ny. Yenni Agus Dwiyanto Gayo
- Kecamatan X Koto Diatas : Ny. Sulastri Masrizal
Sambutan Ketua Tim Pembina Posyandu Periode 2025-2030 Ny. Nia Jon Firman Pandu,”Selamat mengemban tugas, semoga bapak ibu dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah sesuai dengan tupoksinya.
Posyandu merupakan bagian dari kelembagaan masyarakat nagari sebagai wadah partisipasi masyarakat, yang merupakan mitra pemerintah nagari dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan nagari.
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya Posyandu hanya lembaga yang bergerak di bidang kesehatan saja, namun melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu mengatur bahwa Posyandu sebagai lembaga dengan fungsi yang lebih luas, saat ini tidak hanya di bidang kesehatan namun Posyandu bergerak untuk melayani 6 Bidang SPM yaitu : Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat; dan Sosial.
“Kami mohon kerjasamanya dari para pengurus dan ketua tim pembina dari kecamatan yang baru saja dilantik, untuk dapat segera bergerak dan saling berkoordinasi antara 6 SPM, demi meningkatkan pelayanan Posyandu di Kabupaten Solok untuk masa yang akan datang,” katanya.
Sambutan Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah,”Selamat kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten beserta pengurus serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, semoga dapat menjalankan tugas dan perannya dengan baik.”
Selama ini Posyandu yang awalnya hanya berputar di bidang kesehatan saja, saat ini telah berkembang menjadi 6 SPM, sehingga aspek-aspek pelayanan Posyandu perlu ditingkatkan.
Keberadaan Posyandu di dalam kehidupan kita bermasyarakat di Republik Indonesia adalah sebuah lembaga penyelamat generasi-generasi kita di masa lalu, hari ini dan masa yang akan datang.
Bisa kita bayangkan betapa banyaknya musibah yang melanda dunia terutama di sektor kesehatan, dan semua itu secara nasional, kelembagaan paling dasar yang menanganinya adalah Posyandu.
Untuk itu pemerintah menganggap kelembagaan ini adalah kelembagaan yang kukuh dari bawah, dan perlu dilakukan revitalisasi guna memperkuat peran Posyandu, tidak hanya terfokus di sektor kesehatan, namun bagaimana posyandu dapat bersinergi dengan program-program pemerintah terutama dalam 6 Bidang SPM.
Selanjutnya Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Para Kepala OPD Terkait serta Mitra Kelembagaan Posyandu dan diakhiri oleh Bupati Solok dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok.
No comments