Breaking News

Satpol PP Padang. amankan pelaku pungli di Jalan Sudirman


Tabloidbijak.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pemuda berinisial MK (37) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Sudirman, Padang, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, saat kegiatan Car Free Day (CFD).

Pemuda tersebut diduga meresahkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi CFD berlangsung.

Menanggapi laporan dari masyarakat, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyatakan bahwa petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan. Pemuda tersebut terpaksa diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka.

Nanti setelah pemuda ini dilakukan pendataan dan pembinaan oleh penyidik, dilepaskan dengan harapan agar tidak mengulangi kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Satpol PP Kota Padang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat lainnya.Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang.

Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan atau pungutan liar, dapat melaporkannya kepada Satpol PP Kota Padang melalui saluran yang tersedia. Kami Satpol PP Kota akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib demi kenyamanan bersama."

No comments