Pemprov Sumbar Tandatangani Kerjasama dengan Kejati
Tabloidbijak.co - Pemprov Sumbar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan taat hukum. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Auditorium Gubernuran, Selasa (23/9/2025).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum.
Menurut Gubernur Mahyeldi, kehadiran Kejaksaan Tinggi menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja Pemprov Sumbar, khususnya dalam pengelolaan aset daerah dan penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara. Ia menegaskan bahwa kerjasama ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah strategis untuk melindungi kepentingan daerah.
“Kerjasama ini akan memberikan ruang lingkup bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya, dengan tujuan utama menyelamatkan keuangan dan kekayaan aset milik daerah. Ini sejalan dengan falsafah Minangkabau, duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang. Artinya, persoalan berat akan lebih ringan bila diselesaikan bersama,” ujar Mahyeldi.
Gubernur menambahkan, perjanjian ini diharapkan tidak hanya sebatas penanganan masalah hukum, tetapi juga menjadi wadah peningkatan kapasitas aparatur. Pemprov Sumbar bersama Kejati akan mengembangkan program pelatihan, workshop, sosialisasi, hingga bimbingan teknis guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan ASN.
“Dengan kerjasama ini, kami ingin mencegah potensi masalah hukum sejak dini. Kami berharap aparatur di lingkungan Pemprov Sumbar semakin paham aturan dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” tambah Mahyeldi.
Gubernur juga menegaskan, komitmen Pemprov Sumbar bersama Kejati menjadi pondasi kuat dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik. Menurutnya, sinergi ini akan memperkuat pelayanan masyarakat dan menciptakan kepastian hukum yang lebih baik di Sumatera Barat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumbar yang terus memperkuat kolaborasi dalam bidang hukum. Ia menilai, perjanjian ini merupakan langkah preventif untuk mencegah persoalan hukum, terutama terkait aset pemerintah yang kerap menjadi masalah di banyak daerah.
“Permasalahan aset pemerintah merupakan isu krusial di hampir seluruh daerah di Indonesia. Dengan adanya MoU ini, Kejati siap menjadi mitra strategis Pemprov Sumbar dalam penanganan dan pengamanan aset, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang tertib hukum,” jelas Yuni.
Dalam acara tersebut, hadir pula Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, S.KM, M.KM, Kepala Inspektorat Andri Yulika, S.H., M.H., jajaran Kejati Sumbar, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.
Penandatanganan kerjasama ini menegaskan langkah Pemprov Sumbar dalam membangun sinergi lintas lembaga, sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjalankan roda pemerintahan secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum.(adpsb)

No comments