Breaking News

Tukang Parkir asal Madura Lecehkan Bocah Lelaki di Payakumbuh


Tabloidbijak.co - Tukang Parkir Cabuli Bocah 7 Tahun di WC Masjid, imingi korban Rp5 Ribu. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang tukang parkir inisial M (35), asal Madura.

Pelaku ditangkap Selasa (8/9/2025) lalu di area pelataran parkir bawah kanopi Pasar Payakumbuh. Polisi bertindak usai keluarga korban melaporkan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini mencuat setelah korban, bocah laki-laki (7) mengadu kepada orang tuanya bahwa dia menjadi korban perbuatan cabul M pada Rabu (2/9/2025) di WC Masjid Taqwa Kelurahan Parak Batuang Kota Payakumbuh.

Mendengar pengaduan anaknya, orang tua korban langsung melapor ke SPKT Polres Payakumbuh.

Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Payakumbuh, dan akhirnya tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar menjelaskan bahwa aksi bejat tersangka dilakukan dengan modus mengiming-imingi korban uang.

“Saat bertemu di lokasi, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan memegang alat kelamin korban dan menjanjikan uang Rp 5 ribu,” jelas Iptu Andrio, Rabu (8/10/2025).

Iptu Andrio menegaskan, hasil penyelidikan, tindakan tersangka hanya sebatas pelecehan fisik ringan dan tidak sampai pada hubungan badan. Dan polisi juga memastikan tidak ada hubungan kekeluargaan antara tersangka dan korban.

Akibat perbuatan pelaku M, kini mendekam di sel tahanan Polres Payakumbuh dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 5 miliar.(*)

No comments