Breaking News

Feri Amsari, Jejak Putra Bayang Pessel Jaga Konstitusi


Tabloidbijak.co - Nama lengkapnya Feri Amsari, S.H., M.H., LLM., Jejak Putra Bayang Jaga Konstitusi, di tengah riuh rendah perdebatan hukum dan demokrasi Indonesia, nama Feri Amsari kerap muncul sebagai salah satu rujukan utama. Analisisnya ditunggu, pendapatnya dikutip, dan sikapnya diperhitungkan. Ia adalah salah satu pakar hukum tata negara yang secara konsisten berdiri di garis konstitusi, mengurai persoalan hukum dengan bahasa yang jernih dan argumentasi yang terukur. Putra Bayang, Pesisir Selatan ini, oleh banyak kalangan, kerap disebut seolah mengikuti jejak Saldi Isra—sama-sama lahir dari rahim akademik Universitas Andalas dan sama-sama menempatkan konstitusi sebagai poros perjuangan intelektual.

Feri Amsari lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 2 Oktober 1980. Meski dilahirkan di ibu kota provinsi, akar keluarganya tertanam kuat di Bayang, Pesisir Selatan. Masa kecilnya diwarnai perpindahan kota mengikuti tugas sang ayah, dari Padang hingga Muara Bungo, Jambi. Pengalaman hidup lintas daerah itu secara perlahan membentuk kepekaan sosialnya—sebuah bekal yang kelak tampak dalam cara pandangnya membaca relasi antara hukum, kekuasaan, dan masyarakat.

Dunia akademik menjadi jalan hidup yang ia pilih sejak muda. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Muara Bungo, Feri kembali ke Sumatera Barat untuk menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Di kampus inilah naluri intelektual dan aktivismenya bertemu. Ia bukan hanya mahasiswa dengan prestasi akademik, tetapi juga aktivis yang terlibat langsung dalam dinamika kemahasiswaan. Ia pernah menjabat Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum Unand, aktif sebagai wartawan mahasiswa, hingga memimpin Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik.

Ketertarikan Feri pada hukum tata negara bukan sekadar pilihan keilmuan, melainkan sikap hidup. Skripsi sarjananya telah membedah tugas dan kewenangan Komisi Konstitusi dalam mekanisme perubahan UUD 1945. Minat tersebut berlanjut pada jenjang magister, ketika ia menulis tesis tentang perubahan Undang-Undang Dasar melalui penafsiran Mahkamah Konstitusi—sebuah tema yang menempatkannya sejak awal di jantung perdebatan konstitusionalisme Indonesia. Gelar Master of Laws dari William & Mary Law School, Amerika Serikat, pada 2014, melengkapi perspektif perbandingan hukumnya, terutama antara sistem Amerika dan Asia.

Sebagai akademikus, Feri Amsari dikenal produktif menulis dan konsisten menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan. Tulisan-tulisannya tentang hukum, politik, dan kenegaraan menghiasi berbagai media nasional dan lokal, termasuk Harian Kompas. Bahasa yang digunakan cenderung lugas, namun tajam. Ia tidak berteriak, tetapi juga tidak berkompromi pada prinsip. Dalam tradisi akademik semacam inilah Feri menempatkan dirinya—lebih memilih argumentasi ketimbang sensasi.

Peran publik Feri Amsari semakin menguat ketika ia dipercaya menjadi peneliti senior sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas pada periode 2017–2023. Dari lembaga inilah, berbagai kajian kritis terhadap kebijakan negara, putusan pengadilan, hingga praktik demokrasi dihasilkan dan menjadi rujukan luas. PUSaKO di bawah kepemimpinannya tampil sebagai salah satu pusat kajian konstitusi yang berpengaruh di Indonesia.

Nama Feri Amsari kembali menjadi sorotan publik setelah film dokumenter Dirty Vote viral menjelang Pilpres 2024. Bersama Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar, ia tampil memaparkan dugaan pelanggaran serius dalam proses pemilu. Film tersebut menuai kontroversi, pujian, sekaligus kritik. Namun bagi Feri, keberpihakan pada konstitusi dan demokrasi adalah konsekuensi dari pilihan hidupnya sebagai akademikus hukum.

Di luar ruang diskursus publik, Feri Amsari tetaplah seorang dosen yang setia pada kampusnya. Ia menulis buku, mengajar, dan membimbing mahasiswa—mewariskan tradisi berpikir kritis yang pernah ia jalani. Karya-karyanya tentang perubahan UUD 1945, pemilu serentak, hingga pembaruan partai politik menjadi referensi penting dalam studi hukum tata negara Indonesia.

Bagi masyarakat Pesisir Selatan, Feri Amsari adalah bukti bahwa anak nagari mampu berbicara di level nasional tanpa kehilangan integritas intelektual. Ia tidak sekadar menjadi komentator hukum, melainkan penjaga nalar konstitusi. Dalam lanskap demokrasi yang kerap berisik dan penuh tarik-menarik kepentingan, kehadiran sosok seperti Feri Amsari menjadi penanda bahwa suara akal sehat masih menemukan ruangnya.


No comments