PKL Pasar Raya Padang Gunakan Fasum Ditertibkan Pol PP
Tabloidbijak.co - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan pengawasan rutin di kawasan Pasar Raya Padang serta sejumlah titik di seputaran Kota Padang yang adanya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi berjualan, Selasa (13/01/2026).
Kasatpol PP Kota Padang , Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pengawasan di kawasan Pasar Raya Padang difokuskan pada pedagang yang menghambat akses keluar masuk kendaraan serta mengganggu kelancaran lalu lintas di area tersebut.
"Dalam pengawasan tersebut, personel Satpol PP BKO Perdagangan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pasar Raya membantu memindahkan barang dagangan milik PKL yang menghalangi akses jalan,” terang Chandra.
Setelah pengawasan di Pasar Raya Padang, patroli dilanjutkan ke kawasan Jalan Padang Baru Telkom dan Taman Rimbo Kaluang. Di lokasi petugas mendapati sejumlah pedagang makanan dan minuman keliling yang parkir di bahu jalan untuk berjualan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua unit termos serta satu unit sepeda motor listrik milik PKL yang tidak sesuai ketentuan. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Chandra menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan rutin ini merupakan komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman untuk masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menaati aturan yang berlaku demi terwujudnya Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman,”tutup Chandra, Kasatpol PP Kota Padang

No comments