Proses Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Capai Progres Penting
Tabloidbijak.co - Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Panorama Sitinjau Lauik menunjukkan progres signifikan. Hal tersebut ditandai dengan serah terima lahan bebas dari panitia pengadaan tanah yang diketuai Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat (Sumbar) kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar sebagai instansi pelaksana proyek.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran, Jumat (13/3/2026) itu juga dirangkaikan dengan simbolisasi penyerahan dokumen pendaftaran konsinyasi ke Pengadilan Negeri Padang sebagai bagian dari percepatan penyelesaian administrasi pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Panorama Sitinjau Lauik.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebut capaian tersebut sebagai langkah penting untuk memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur strategis yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas sekaligus keselamatan transportasi di wilayah Sumbar.
Menurut Mahyeldi, jalur Sitinjau Lauik selama ini merupakan salah satu akses utama penghubung antarwilayah di Sumbar. Namun jalur tersebut juga dikenal sebagai titik rawan kecelakaan karena kondisi jalan yang curam dan memiliki banyak tikungan tajam.
“Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik diharapkan tidak hanya memperlancar arus transportasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi jalur tersebut,” ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan proses pengadaan tanah untuk proyek tersebut telah melalui berbagai tahapan sejak penetapan lokasi pada April 2024. Tahapan tersebut meliputi pembentukan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar, verifikasi lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga musyawarah untuk penyelesaian hak atas tanah.
Menurutnya, seluruh tahapan itu dilakukan untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai prosedur, menjamin kepastian hukum, serta memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh ganti kerugian secara layak dan adil.
Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam proses pengadaan tanah tersebut, termasuk pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta unsur Kerapatan Adat Nagari dan tokoh masyarakat.
“Progres ini dapat dicapai berkat dukungan banyak pihak. Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengadaan tanah ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin mengatakan proses pembebasan lahan proyek tersebut sempat mengalami penyesuaian jadwal dari target awal pada Oktober. Namun melalui koordinasi lintas instansi, proses tersebut kini dapat dipercepat.
“Flyover Sitinjau Lauik ini merupakan legacy bagi masyarakat Sumatera Barat. Proyek ini sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan yang selama ini sering terjadi di kawasan tersebut,” ujar Muhibuddin.
Ia menegaskan Kejaksaan siap melakukan pengawalan dan pendampingan hukum terhadap proyek tersebut, mulai dari aspek intelijen, perdata, hingga tata usaha negara agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Syahruddin menilai pembangunan infrastruktur seperti flyover memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, menurutnya pembangunan infrastruktur harus dirancang secara matang dengan memperhatikan aspek tata ruang serta mitigasi bencana.
“Infrastruktur seperti jembatan layang dapat menjadi leverage pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah. Namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh perencanaan yang tepat dan berbasis tata ruang,” jelasnya.
Dengan progres pengadaan tanah tersebut, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik diharapkan segera memasuki tahap konstruksi dan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan serta konektivitas transportasi di Sumatera Barat. (adpsb/cen/bud)

No comments