Breaking News

Satgaspam Pemko Padang Tertibkan Lapak di fasum Kawasan Pasar Raya Fase VII


Tabloidbijak.co - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang berada di bawah kendali Satpol PP Padang, melakukan pengawasan dan penertiban terhadap lapak pedagang yang menggunakan fasilitas umum di kawasan Pasar Raya Fase VII.

Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak-lapak tersebut menghambat akses masuk ke area Pasar Raya Fase VII.

Chandra Eka Putra, S.I.P., M.Si., Kasat Pol PP Padang, mengatakan bahwa dalam operasi yang berlangsung tertib dan kondusif, petugas membantu memindahkan lapak pedagang yang menempati bahu jalan, trotoar, dan pintu masuk utama pasar.

"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Padang untuk menata kembali kawasan Pasar Raya, agar lebih nyaman bagi pengunjung dan pedagang yang sudah berada di lokasi yang semestinya, terlebih dahulu tim satgas yang sudah di tempatkan di lokasi melakukan peneguran, jika tidak di indahkan maka dilakukan tindakan penertiban sesuai aturan." ungkap Chandra.

Chandra Eka Putra menegaskan Pemerintah terus berupaya melakukan penataan kawasan Pasar Raya guna menciptakan lingkungan berdagang yang tertib, aman, dan nyaman.

"Penggunaan fasilitas umum seperti jalan dan trotoar untuk berdagang jelas melanggar aturan. Untuk itu, kami imbau pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama dan berjualanlah di tempat-tempat yang sudah di peruntukan untuk itu." tegas Chandra.

No comments