Satpol PP Tertibkan PKL di Simpang Tinju
Tabloidbijak.co - Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Tinju, Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, pada Rabu (10/09)2025.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang milik PKL yang ditinggalkan di atas trotoar, seperti gerobak, meja, dan payung besi.
Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk proses lebih lanjut.
Eka Putra Irwandi, Kepala Seksi Operasi dan pengendalian Satpol PP.Padang, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar sebagai tempat penyimpanan barang dagangan.
"Kami imbau kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, untuk tidak meninggalkan barang dagangannya di atas Fasum, Hal ini dilakukan demi menjaga fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, rapi, dan nyaman," Ucap Eka, Kasiop Pol PP Padang.
Eka juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keindahan dan keteraturan Kota Padang.

No comments